![]() |
Kata - Kata Yang Dilarang Diucapkan Ketika Berdoa |
Berdoa
menjadi sebuah aktivitas rohani seorang hamba dengan tujuan untuk
meminta sesuatu kepada Sang Pencipta. Pada umumnya, doa dilaksanakan
setelah menunaikan shalat wajib ataupun shalat sunat. Doa pun akan
dipanjatkan setelah menunaikan berbagai bacaan dzikir yang mengagungkan
dan memuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tak lupa juga menyisipkan berbagai
namaNya yang terhimpun dalam Asmaul Husna sebagai bentuk mengagungkan
kebesaranNya.
Selain
ada adab yang harus dipatuhi agar doa bisa dikabul, ternyata ada juga
larangan berupa kalimat-kalimat yang tidak boleh diucapkan ketika sedang
memohon. Kalimat apakah itu?
Kalimat
ini sebenarnya sering diucapkan oleh kaum muslimin ketika berdoa dan
sebagian orang menganggap bahwa kalimat ini sangat baik. Memang jika
dilihat sepintas, maka tidak ada yang salah dengan kalimat ini. Namun
nyatanya Rasulullah mengetahui apa yang dikehendaki Allah dibandingkan
dengan anggapan ataupun pemikiran kita.
Kalimat tersebut yaitu “Jika Engkau berkenan”. Contohnya seperti kalimat, “Ya Allah jika Engkau berkenan, ampunilah aku.” Itulah kalimat yang terlihat benar, namun sebenarnya salah dan dilarang.
Beberapa dari kita mungkin pernah mengucapkannya atau bahkan sering.
Memang secara harfiah kalimat tersebut bermakna lembut dan tidak memaksa
Allah ketika meminta. Namun jelas hal itu tidak diperbolehkan.
Rasulullah menyatakan dalam hadistnya,”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, “Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku,” karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.” (HR Bukhari)
“Janganlah kalian mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.” (HR Bukhari)
Dalam
menjelaskan hadist ini, Ibnu Abdil Barr yang merupakan ahli tafsir
mengatakan bahwa tidak ada yang dapat memaksa Allah Ta’ala. Allah hanya
melakukan apa yang Ia kehendaki dan Allah hanya mengabulkan apa yang Ia
kehendaki pula.
Menanggapi
kalimat yang ada dalam hadist tersebut, maka Ibnu Abdil Barr menyatakan
bahwa haram hukumnya mengucapkan kalimat tersebut. Sementara Imam
Nawawi menganggap hal itu makruh untuk diucapkan.
Sumber : http://www.kabarmakkah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar